LEGALISASI DOKUMEN STTB, RAPORT, SK PEGAWAI, STTPL DAN DOKUMEN LAINNYA
PERSYARATAN |
|
1 |
FOTO COPY STTB |
2 |
FOTO COPY RAPORT |
3 |
FOTO COPY SK |
4 |
FOTO COPY STTPL |
5 |
FOTO COPY DOKUMEN LAINNYA |
MEKANISME / PROSEDUR |
|
1 |
MENYERAHKAN BERKAS YANG AKAN DILEGALISASI KE BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN, DENGAN MENUNJUKKAN DOKUMEN YANG ASLI |
2 |
PENGAGENDAAN DAN PEMBERIAN STEMPEL DOKUMEN YANG DILEGALISASI |
3 |
PETUGAS MENYERAHKAN KEPADA KEPALA/SEKRETARIS DINAS UNTUK DITANDATANGANI |
4 |
DI KEMBALIKAN LAGI KEPADA YANG BERSANGKUTAN |
B I A Y A |
JANGKA WAKTU |
G R A T I S ( TANPA BIAYA ) |
1 (SATU) HARI |
ALUR