PAPUAInside.com, WAMENA – Tahun ajaran baru 2020/2021 diseluruh tanah air resmi dimulai termasuk di Jayawijaya pada Senin 13 Juli 2020, namun proses belajar dilakukan dari rumah atau PDR (Pembelajaran dari Rumah).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Bambang Bidiandoyo mengatakan PDR sesuai surat edaran bupati, bahwa pada tahun ajaran baru akan dilaksanakan pembelajaran dari rumah.
Dalam memberlakukan PDR, menurut Bambang ada mekanisme atau metode tersendiri dimana guru-guru menyiapkan modul dan lembar kerja siswa, bahan ajar cetak, dan menentukan alat peraga.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya, Bambang Bidiandoyo. (foto: Vina Rumbewas)
"Dalam rangka melaksanakan Pembelajaran Dari Rumah (PDR) ini ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua," ungkapnya, Senin (13/07/2020).
Nantinya secara berkala guru-guru menyusun tata cara pembelajaran dimana setiap Senin orang tua datang ke sekolah mengambil tugas untuk dikerjakan oleh anak-anak di rumah, selanjutnya Senin berikut mengembalikan tugas dan selanjutnya mengambil tugas baru.
Dalam metode belajar PDR ini, kata Bambang dinas pendidikan akan membentuk pos pendidikan yang tugasnya melakukan koordinasi kepada lembaga atau dinas terkait demi kenyamanan anak-anak dalam rangka pelaksanaan belajar dari rumah tentunya dengan protocol kesehatan.
"Jadi kami masih akan rumuskan, apakah melakukan tatap muka atau belajar di rumah itu yang akan kami susun baik dan itu akan kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah, dari PAUD sampai SMA," jelasnya .
Selain belajar dari rumah, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya juga melakukan program belajar di RRI yang bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI).
Kata Bambang, pembelajaran di RRI akan lebih sistemik, artinya pembelajaran di RRI sama dengan apa yang disampaikan oleh guru di sekolah melalui tugas-tugas yang diberikan guru. Sehingga animo masyarat dan anak-anak untuk mendengar menjadi luas dan lebih banyak.
"Jadi untuk mengontrol, setiap guru akan membuat buku aktifitas atau buku kontrol yang berisi nomor, jenis kegiatan, waktu kegiatan dan paraf orang tua selama belajar di rumah," katanya.
Dalam hal pelaksanaan belajar dari rumah, siswa tidak dituntut penyampaian target kurikulum, namun tetapi lebih pada pelayanan hak anak dalam rangka memenuhi layanan pendidikan. **