Wamena, Jubi – Setiap sekolah di Kabupaten Jayawijaya tengah mempersiapkan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020/2021, tapi diwajibkan berpedoman pada protokol kesehatan karena tidak bisa membuka penerimaan secara daring (online).
Sekretaris Dinas Pendidikan Jayawijaya, Bambang Budiandoyo, mengatakan saat ini tengah disusun mekanisme proses Belajar Dari Rumah (BDR) memasuki tahun ajaran baru nanti.
"Hal ini karena adanya surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2020 tertanggal 18 Mei 2020, yang isinya mengenai pedoman pelaksanaan BDR dalam masa pencegahan Covid-19," katanya, kepada Jubi di Wamena, Selasa (9/6/2020).
Khusus di Jayawijaya, pihaknya akan membuat analisis khusus dalam rangka proses belajar di tahun ajaran baru nanti, berdasarkan surat edaran kementerian bahwa kemungkinan proses belajar mengajar secara tatap muka baru akan efektif pada awal 2021.
"Pada semester I, Juli-Desember pasti akan terjadi proses belajar dari rumah, dalam rangka itu kami sementara menyiapkan mekanisme tata cara belajar dari rumah," katanya.
Dinas Pendidikan akan menyiapkan berbagai program yakni belajar secara luring (offline) karena jaringan internet di Jayawijaya tidak memungkinkan. Selain itu akan dioptimalkan kerja sama dengan WVI dan RRI untuk belajar melalui radio.
"Dalam rangka belajar luring kami akan mengeluarkan pedoman belajar dengan membentuk tim pendidikan di Jayawijaya yang melibatkan organisasi profesi guru, media massa maupun organisasi yang berkompeten," katanya.
Menurutnya para guru diharapkan dapat menyusun modul yang materinya tidak seperti kurikulum tapi tetap berisi muatan bagaimana pencegahan Covid-19 di kalangan pelajar, dan cara mempertahankan kesehatan jasmani dan rohani serta materi-materi yang sifatnya life skill (kecakapan hidup).
"Jadi misalnya, mereka diundang dua minggu sekali ke sekolah lalu dibagikan modul ke anak-anak dengan didampingi orang tua, kemudian minggu berikut atau dua minggu berikutnya sesuai kesepakatan sekolah, siswa menyerahkan tugas," katanya.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, mengatakan penerimaan siswa baru SD dan SMP ada kekhususan mengingat kondisi secara daring tidak memungkinkan. Sementara itu bagi yang sudah tamat SMA dan ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, pemerintah daerah memfasilitasi jaringan untuk pendaftaran daring.
"Kalau ada yang minta untuk ke Jayapura melanjutkan pendidikan atau kuliah di luar Wamena, kami tidak akan larang dan berikan surat jalan serta surat bebas Covid-19," kata Banua. (*)
Editor: Kristianto Galuwo